Mantan Menteri Kebudayaan dan Menteri Kehakiman Prancis, Rachida Dati, resmi menjalani persidangan di Pengadilan Kriminal Paris pada Rabu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan lobi ilegal. Kasus tingkat tinggi ini menyoroti hubungan finansial antara Dati dan mantan bos aliansi otomotif Renault-Nissan, Carlos Ghosn, saat Dati masih menjabat sebagai anggota Parlemen Eropa.
Jaksa penuntut mendakwa Dati menerima dana sekitar 900.000 euro (setara Rp15,5 miliar) dari anak perusahaan Renault-Nissan di Belanda, RNBV, sepanjang periode 2010 hingga 2012. Penerimaan dana tersebut diduga sebagai kompensasi atas aktivitas lobi tersembunyi demi kepentingan korporasi otomotif tersebut di tingkat Uni Eropa, yang disamarkan dalam bentuk kontrak jasa konsultasi hukum.
Kronologi Skandal dan Jejak Kasus
Dugaan pelanggaran hukum ini berakar dari perjanjian kerja sama masa lalu yang melibatkan figur-figur paling berpengaruh di panggung politik dan bisnis Prancis. Berikut rekam jejak kronologis perkara tersebut:
- Oktober 2009: Rachida Dati menandatangani kontrak kerja sama konsultasi hukum dengan Carlos Ghosn selaku CEO aliansi Renault-Nissan, tak lama setelah Dati terpilih sebagai anggota Parlemen Eropa (2009–2019).
- 2010 – 2012: Pembayaran honorarium legalitas secara bertahap dikirimkan kepada Dati tanpa adanya laporan resmi mengenai rincian aktivitas advokasi publik di Parlemen Eropa.
- November 2018: Carlos Ghosn ditangkap otoritas Tokyo atas dugaan penggelapan finansial di Nissan, memicu audit internal independen di seluruh entitas aliansi.
- Juni 2019: Audit RNBV mengungkap anomali pembayaran ratusan ribu euro kepada Dati, mendorong penyelidikan resmi oleh Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis (PNF).
- Juli 2021 – Sekarang: Hakim pemeriksa resmi menetapkan Dati sebagai tersangka atas dakwaan penyuapan pasif, perdagangan pengaruh, serta penyalahgunaan wewenang perusahaan hingga kasus bergulir ke meja hijau.
"Seluruh pekerjaan yang dilakukan adalah murni jasa hukum profesional dan sah. Tidak pernah ada aktivitas lobi tersembunyi yang melanggar aturan etik parlemen," tegas kuasa hukum Rachida Dati dalam nota pembelaannya.
Dampak Politik dan Ancaman Hukuman
Persidangan ini membawa dampak politik signifikan bagi Rachida Dati, yang merupakan salah satu tokoh kunci kubu konservatif Prancis dan digadang-gadang maju dalam pemilihan Walikota Paris mendatang. Di sisi lain, Carlos Ghosn yang saat ini masih berstatus buronan internasional dan tinggal di Lebanon juga masuk dalam daftar terdakwa secara in absentia.
Poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam proses pengadilan ini meliputi:
- Konflik Kepentingan: Status ganda Dati sebagai pejabat publik terpilih sekaligus konsultan berbayar perusahaan multinasional.
- Transparansi Finansial: Ketiadaan bukti dokumen fisik konkret terkait pekerjaan hukum yang sepadan dengan nilai honorarium ratusan ribu euro.
- Jerat Pidana: Jika terbukti bersalah, Dati terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta larangan menduduki jabatan publik.
Comments (0)